Paylater VS Kartu Kredit, Pilih Yang Mana?

Paylater VS Kartu Kredit? Apa bedanya dan lebih baik pilih yang mana, ya? Di jaman yang serba canggih seperti sekarang ini, penggunaan uang tunai untuk bertransaksi semakin berkurang. 


Jadi tak heran kalau mungkin kamu pernah mengalami yang namanya kehabisan uang tunai di dalam dompet. Kartu debit bank dan dompet digital memang menjadi metode andalan dalam melakukan pembayaran dengan sistem debit atau pemotongan saldo. 


Namun jika bicara perihal metode kredit maka yang akan teringat adalah fitur Paylater dan Kartu Kredit. Paylater merupakan layanan kredit yang memungkinkan penggunanya untuk membeli suatu produk misalnya saja di marketplace tanpa harus membayar terlebih dahulu atau dengan kata lain kredit. 

Sistem ini sebenarnya hampir mirip dengan penggunaan Kartu Kredit Bank, hanya saja fitur Paylater tidak perlu kartu fisik untuk melakukan transaksi pembayaran. Paylater vs Kartu Kredit, kira-kira mana yang lebih menguntungkan? 1. Bunga Paylater VS Kartu Kredit Sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia, ada perbedaan antara penetapan bunga Paylater dan Kartu Kredit. Per tanggal 1 Mei 2020 Bank Indonesia telah memutuskan bahwa bunga maksimal Kartu Kredit adalah 2% per bulan, persentase ini turun 0,25% dari bunga maksimal sebelumnya yaitu 2,25% per bulan. Peraturan bunga maksimal Kartu Kredit ini berlaku untuk seluruh Bank yang ada di Indonesia. 

Berbeda dengan bunga Kartu Kredit yang persentase bunganya dipukul rata, maka Paylater memiliki bunga yang lebih bervariasi. Ovo Paylater menerapkan bunga 2,9% per bulan, Shopee Paylater 2,95% per bulan, Traveloka Paylater 2,14% – 4,78% per bulan, dan Gojek Paylater senilai Rp. 25 ribu per bulan. 2. Biaya Paylater VS Kartu Kredit Jika berbicara soal biaya yang akan ditanggung pengguna Paylater VS Kartu Kredit sebenarnya cukup beragam. 

Salah satu biaya yang pasti ditanggung oleh pengguna Kartu Kredit adalah biaya tahunan kartu. Nominal dari biaya kartu pun beragam, mulai dari ratusan ribu sampai dengan jutaan tergantung dari Bank penyedia Kartu Kredit dan juga jenis Kartu Kredit yang kamu gunakan. 

Pada umumnya, Paylater tidak mengenakan biaya tahunan kepada para penggunanya, hanya saja jika para pengguna ada keterlambatan dalam pembayaran maka akan dikenakan biaya denda. Tentunya hal ini juga berlaku pada penggunaan Kartu Kredit. 3. Tenor Cicilan Paylater VS Kartu Kredit Berbicara tentang pembayaran metode kredit pastinya tidak bisa lepas dari tenor atau jangka waktu cicil. Ya, tenor cicilan juga berlaku untuk Paylater maupun Kartu Kredit. Tujuan diberlakukannya tenor cicilan adalah untuk memperingan beban para pengguna dalam hal pembayaran. 

Paylater memberikan batas waktu atau tenor maksimal selama 12 bulan atau 1 tahun dalam satu transaksi. Meskipun begitu, kamu bisa memilih tenor yang lebih singkat misalnya 3 bulan, 6 bulan atau 9 bulan, hal ini tergantung dari layanan yang disediakan oleh penyedia jasa Paylater. 

Kartu Kredit memiliki tenor atau jangka waktu cicil lebih panjang yaitu sampai dengan 24 bulan atau 2 tahun. Sama seperti pada Paylater, kamu juga bisa mempercepat pelunasan tagihan kamu dengan memilih tenor yang lebih singkat dan tentunya harus sesuai dengan kemampuan bayar yang kamu miliki. BACA JUGA: Mengenal Pengertian dan Fungsi Kwitansi untuk Transaksi Keuanganmu Jangan Percaya, Mitos Tentang Keuangan Ini Ternyata Keliru! 4. Keamanan Layanan Paylater merupakan fitur pembayaran yang aman karena sudah di awasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Fitur pembayaran Paylater juga dilengkapi dengan otorisasi langsung ke nomor ponsel terdaftar melalui kode OTP (One Time Password) yang akan dikirimkan ketika ingin melakukan sebuah transaksi pembelian. Kartu Kredit juga merupakan metode pembayaran yang juga di awasi oleh OJK sehingga dijamin aman untuk digunakan. 

Kamu akan diminta untuk memasukan nomor Pin ketika ingin melakukan pembayaran menggunakan Kartu Kredit menggunakan mesin EDC. Hal ini tentunya untuk mencegah penyalahgunaan yang dilakukan oleh pihak lain terhadap Kartu Kredit yang kamu miliki. 5. Syarat Pengajuan Paylater merupakan layanan yang berbasis online, sehingga semua dokumen yang kamu butuhkan adalah dalam bentuk softcopy. Dokumen yang dibutuhkan untuk menggunakan layanan Paylater antara lain KTP, NPWP, BPJS, dan Kartu Keluarga (KK) Untuk mengajukan Kartu Kredit, kamu harus menyediakan dokumen dalam bentuk hardcopy ke pihak Bank. 

Beberapa dokumen yang diperlukan antara lain KTP, NPWP, Slip Gaji, dan beberapa dokumen pendukung lainnya. BACA JUGA: Ide Bisnis Menjelang Hari Raya Nyepi Ini Bisa Hasilkan Keuntungan Ingin Bisnis Kopi Maju Ditengah Banyaknya Kompetitor? Begini Caranya! Setelah memahami lebih dalam antara Paylater VS Kartu Kredit, kira-kira produk mana yang lebih sesuai untuk kamu gunakan? 

Apapun pilihan kamu, ingatlah untuk menggunakannya secara bijak, ya! Karena tidak jarang Paylater dan Kartu Kredit jadi penyebab adanya pemborosan. Daripada kamu melakukan pemborosan terhadap hal-hal yang tidak perlu, ada baiknya kamu memanfaatkan uang kamu untuk berinvestasi. 

Kamu bisa mencoba membeli produk pendanaan peer-to-peer lending di KoinP2P dari Aplikasi KoinWorks. Di KoinP2P kamu bisa mendanai berbagai pinjaman yang memiliki tingkat resiko dan keuntungan yang berbeda-beda. 

Apabila kamu ingin mendapat imbal hasil yang lebih terprediksi, kamu bisa mulai mendanai KoinRobo. KoinRobo adalah solusi aman bagi investor pemula seperti kamu, karena semua prosesnya berjalan otomatis dan kamu hanya perlu memantau laju dari dana investasimu.

Sumber: https://koinworks.com/blog/paylater-vs-kartu-kredit/
Artikel Lainnya:

Komentar

Postingan Populer